RUU CLARITY AS dinilai bisa mengklasifikasikan XRP, XLM, dan HBAR sebagai komoditas digital di bawah CFTC
Rancangan undang-undang CLARITY di AS bertujuan mengklasifikasikan XRP, XLM, HBAR, dan token utilitas lain sebagai komoditas digital di bawah pengawasan CFTC, bukan sekuritas di bawah SEC, untuk memberikan kepastian hukum permanen. RUU ini disamakan dengan GENIUS Act yang menjadi undang-undang pada Juli 2025 dan menetapkan aturan jelas untuk stablecoin. Setelah GENIUS Act berlaku, kapitalisasi pasar stablecoin naik dari sekitar $205 billion menjadi lebih dari $311 billion dan volume harian dilaporkan melonjak dari $1 trillion menjadi $4 trillion. Seorang penasihat mengatakan triliunan dolar modal institusional menunggu kejelasan regulasi seperti ini.