SEC masukkan tiga agenda kripto dalam draf program regulasi 2026, siapkan revisi aturan bursa dan broker-dealer untuk aset digital

Ringkasan Pasar AI
Agenda regulasi SEC untuk 2026 mencakup tiga item penyusunan aturan terkait kripto, termasuk proposal untuk mengubah aturan bursa dan broker-dealer untuk aset digital. Komentar Ketua Paul Atkins menandakan dorongan untuk standar yang lebih jelas terkait penghimpunan modal, kustodian, dan perdagangan onchain atas sekuritas bertokenisasi. Dalam jangka dekat, hal ini dapat mengurangi ketidakpastian kebijakan tetapi juga meningkatkan risiko kepatuhan dan implementasi bagi venue, broker, dan struktur pasar kripto.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-0.46%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
THE BLOCK — Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mencantumkan tiga item terkait kripto dalam daftar usulan penyusunan aturan untuk agenda regulasi 2026. Salah satu fokusnya adalah proposal baru untuk mengubah aturan bagi bursa dan broker-dealer guna mengakomodasi aset digital. Ketua SEC Paul Atkins mengatakan lembaganya ingin mendorong inovasi sekaligus memperjelas kerangka penggalangan modal menggunakan aset kripto. Ia juga menekankan perlunya kepastian bagi pelaku pasar tentang cara melakukan kustodian dan memfasilitasi perdagangan sekuritas yang ditokenisasi secara onchain. "Kami merangkul inovasi untuk membawa lebih banyak produk kembali ke dalam negeri, menciptakan aturan main yang jelas untuk penggalangan modal dengan aset kripto, serta memberikan kejelasan tentang bagaimana pelaku pasar dapat melakukan kustodian dan memfasilitasi perdagangan sekuritas yang ditokenisasi secara onchain," ujar Atkins.