Digital Chamber Tolak Gugatan Klaim Dompet BTC "Dormant" di Pengadilan New York
Ringkasan Pasar AI
Amicus brief dari The Digital Chamber mendesak pengadilan New York untuk menolak upaya yang bertujuan menyatakan 39.069 alamat Bitcoin yang tidak aktif sebagai "ditinggalkan" dan mengalihkan kembali kepemilikan, sebuah putusan yang dapat menjadi preseden bagi perlakuan self-custody berdasarkan hukum properti negara bagian. Meski penegakan tetap terbatas oleh kontrol kunci privat, preseden hukum yang merugikan dapat meningkatkan persepsi risiko hak kepemilikan untuk koin yang telah lama disimpan dan meningkatkan overhang regulasi serta litigasi di seluruh kustodi BTC.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-0.43%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Kelompok industri blockchain Digital Chamber mengajukan amicus brief ke pengadilan di New York untuk meminta penolakan atas klaim kontroversial terhadap puluhan ribu alamat Bitcoin yang disebut "dormant". Perkara ini dinilai berpotensi mengubah cara aset digital yang disimpan sendiri (self-custody) diperlakukan dalam hukum kepemilikan.
Dalam dokumen yang diserahkan pada Senin, Digital Chamber menentang gugatan yang meminta Mahkamah Agung Negara Bagian New York (New York Supreme Court) menyatakan 39.069 alamat Bitcoin tidak aktif sebagai aset terbengkalai berdasarkan Article 7‑B dalam New York's Personal Property Law, lalu mengalihkan kepemilikannya kepada para penggugat. Daftar tersebut disebut memuat sekitar 3,7 juta BTC, setara kurang lebih US$234 miliar pada harga saat ini, menurut Sani, pendiri perusahaan analitik blockchain Timechain Index. Sejumlah alamat dalam daftar itu juga dilaporkan terkait Satoshi Nakamoto.
Digital Chamber memperingatkan bahwa menganggap dompet self-custody yang tidak aktif sebagai aset terbengkalai akan menciptakan "pervasive cloud on title across self‑custody wallets", atau ketidakjelasan luas atas status kepemilikan dompet self-custody. Mereka menilai teori penggugat dapat merusak prinsip-prinsip lama terkait properti digital dan menimbulkan dampak berantai yang meluas melampaui kripto, termasuk ke sektor keuangan tradisional. Digital Chamber menyebut mewakili lebih dari 250 anggota industri, termasuk bursa, bank, dan perusahaan investasi.
Perkara ini didaftarkan pada Mei oleh penggugat bernama Noah Doe bersama dua perusahaan asal Wyoming. Noah Doe mengklaim menemukan dompet-dompet tersebut setelah mengidentifikasi celah keamanan yang secara permanen menghalangi sebagian pemilik mengakses koinnya. Ia menyatakan telah menghabiskan lebih dari satu tahun untuk mencoba menemukan para pemilik, lalu mengalihkan kepentingan atas sebagian besar dompet yang diklaim kepada entitas Wyoming itu.
Penolakan terhadap gugatan ini makin menguat. Pengajuan Digital Chamber menjadi amicus brief kedua dalam perkara tersebut. Seorang tergugat anonim yang memakai nama "John Doe 33" juga mengajukan permohonan agar gugatan ditolak dengan alasan alamat Bitcoin hanyalah rangkaian data, bukan entitas hukum yang dapat digugat. Pengacara M&A Ian R. Cohen turut meminta izin mengajukan amicus curiae untuk membantah penafsiran penggugat atas aturan New York terkait properti hilang.
Aktivitas on-chain juga memperumit klaim "terbengkalai". Sejumlah dompet yang disebut dalam gugatan ternyata baru-baru ini memindahkan dana, sehingga memunculkan pertanyaan apakah dompet tersebut benar-benar ditinggalkan. Kepala riset Galaxy Digital Alex Thorn menyebut setidaknya 31 alamat dalam daftar mentransfer total 17.527 BTC pada Juni (dibanding lima alamat yang memindahkan 4.834 BTC pada Februari). Galaxy Research juga menyoroti alamat lama "1KV47" yang memindahkan 30 BTC setelah tidak aktif sejak Agustus 2011.
Dari sisi proses, Hakim Kathy J. King di New York Supreme Court menangguhkan perkara sambil menunggu sidang argumen lisan pada 14 Juli. Penangguhan ini mencegah penggugat mengejar putusan verstek (default judgment) sebelum sidang tersebut. Terlepas dari putusan akhir, kemenangan penggugat pun tidak otomatis berarti kontrol atas Bitcoin berpindah tangan, karena akses tetap memerlukan private key, dan gugatan ini tidak membuktikan penguasaan atas private key tersebut.
Putusan perkara ini dinilai penting karena berpotensi menjadi preseden besar untuk perlakuan aset digital yang hilang atau tidak aktif di bawah hukum negara bagian. Kelompok industri memperingatkan putusan yang menguntungkan penggugat dapat mengancam hak self-custody dan menciptakan ketidakpastian risiko hukum bagi pemegang private key. Di sisi lain, pendukung penggugat menilai keputusan tersebut dapat membantu pemulihan properti bagi pihak yang berhak. Kasus ini diperkirakan akan diawasi ketat oleh industri kripto, praktisi hukum, dan pasar yang lebih luas.